ANALISIS PELUANG PASAR “KEBIJAKAN YANG BERKAITAN DENGAN PELUANG PASAR”
ANALISIS PELUANG PASAR
“KEBIJAKAN YANG BERKAITAN DENGAN PELUANG PASAR”
Dosen
Mata Kuliah : Teguh Susilo,S.Pt.M.Si
![]() |
Disusun
Oleh :
Nama : Rahmad Pujiyono
NIRM : 06.2.4.16.789
Tingkat : 1 D
SEKOLAH TINGGI
PENYULUHAN PERTANIAN (STPP) MAGELANG
JURUSAN
PENYULUHAN PETERNAKAN
TAHUN AKADEMIK
2016/2017
PENDAHULUAN
I.
Latar
Belakang
Paradigma
pembangunan pertanian selama ini masih dipandang sebagai faktor pendukung
pembangunan nasional, pemasok bahan baku industri, pengendali stabilitas harga
dan pemasok tenaga kerja murah yang seharusnya dipandang sebagai mesin
penggerak perekonomian nasional. Hal ini terbukti dengan peran sektor pertanian
yang cukup signifikan dalam perekonomian nasional, antara lain berupa
kontribusi dalam pembentukan PDB, penyediaan pangan, pakan, sumber devisa,
penyediaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, perbaikan pendapatan
masyarakat, sumber utama bahan baku industri, dan sumber bio-energi. Sektor
pertanian lebih fleksibel terhadap dampak krisis ekonomi nasional maupun global.
Pembangunan pertanian menjadi sangat penting dalam
meningkatkan perekonomian masyarakat terutama diwilayah pedesaan, maka
orientasi pembangunan pertanian diarahkan kepada model sistem agibisnis yang
serasi dan terpadu dengan keterkaitan yang erat antara berbagai subsistemnya.
Subsistem dalam agribisnis tersebut adalah subsistem sarana produksi pertanian
(dwon strem), subsistem usaha tani (farming), subsistem pengolahan dan
pemasaran (up strem) serta subsistem penunjang (kebijakan pemerintah, penelitian,
penyuluhan dan perkereditan/pembiayaan).
Berangkat dari
hal tersebut pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk melindungi petani dalam
negeri dari berbagai bentuk ancaman terhadap keberlanjutan produksi dan
kesejahterann petani. Karena begitu berperannya sektor pertanian bagi suatu
bangsa maka tidak terlepas dari kepentingan semua pihak sehingga program
pemerintah terhadap pertanian sering mengalami konflik, namun pada dasarnya
program pemerintah adalah untuk melindungi dan meningkatkan pendapatan petani.
Beberapa kebijakan pemerintah dalam pemasaran akan dibahas pada makalah ini.
Semoga makalah ini sedikit dapat memeberikan informasi tentang program yang
dijalankan pemerintah selama ini.
II.
Tujuan
Penulisan Makalah
Adapun tujuan dari penulisan makalah
ini adalah :
1. Dapat melihat
peran pemerintah dalam mempengaruhi Peluang Pasar
2. Melihat
peran pemerintah dalam pemasaran agribisnis
3. Dapat
mengetahui program-program pemerintah dalam pemasaran agribisnis
4. Kebijasanaan
yang dilakukan peusahaan dalam pempengaruhi peluang pasar
A. Program kebijakan pemerintah dalam mempengaruhi peluang
pasar
Beberapa program yang dilakukan oleh
pemerintah dalam mengatasi permasalahan pemasaran produk pertnian adalah dengan
melakukan kebijakan harga, pengembangan pemasaran, dan pemberian sudsidi, serta
kebijaakan tariff dan non tariff impor, dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.
Kebijakan
Harga
Harga
merupakan cerminan dari interaksi dari penawaran dan permintaan yang bersumber
dari sector rumah tangga (sebagai sector konsumsi) dan sector industri (sebagai
sector produksi). Sebagai cerminan kekuatan-kekuatan pasar, pemerintah tidak
selalu dapat mengendalikan mekanisme pembentukan harga kepada kekuatan harga
atau atas suatu komoditi tertentu. Dalam pasar persaingan sempurna, mekanisme
harga merupakan jalan keluar yang tepat untuk menyelesaikan masalah
perekonomian, tetapi pada kenyataannya struktur psar yang benar-benar sempurna
tidak pernah terwujud. Oleh karena itu, agar trcapai tingkat kesejahteraan
masyarakat yang lebih merata, campur tangan pemerintah dalam penentuan harga
terutama untuk komoditi-komoditi yang menyangkut hajat hidup orang banyak
sangat diperlukan.
Mekanisme penetapan harga adalah
dengan : 1) mekanisme kebijakan harga dasar, pada musim panen pemerintah perlu
menetapan harga dasar/ harga pemebelian pemeritah untuk melindung produsen
beras. Harga ini akan efiktif apabila diterapkan pada harga ekilibrium (harga
pasar yang berlaku). Harga dasar yang efektif akan menyebabkan kelebihan
penawaran sehingga terdapat surplus beras yang tidak terjual. Kelebihan
penawaran ahrus dibeli oleh Bulog dengan harga yang berlaku, 2) Mekanisme
kebijakn harga tertinggi, bertujuan untuk melindungi konsumen, 3) harag perangsang,
bertujuan untuk menarik minat produsen untuk memproduksi dengan menerapkan
harga peransang. Harga perangsang adalah pemerintah membeli beras dari produsen
dengan harga diatas harga keseimbangan dan menjual kepada konsumen dengan harga
dibawah harga kesimbangan.
Kebijakan harga pokok pertanian bertujuan
untuk mencapai kombinasi dari tujuan-tujuan berikut :
1. Kontribusi terhadap anggaran pemerintah
2. Pertumbuhan devisa negara
3. Mengurang ketidaksatbilan harga
4. Memperbaiki distribusi pemasaran dan alokasi sumber daya
5. Memberikan arah produksi, dan meningkatkan swasembada pangan
2.
Kebijakan
Pemasaran
pemasaran sebagai syarat mutlak
untuk mengembangkan pertanian. Beberapa produk hasil pertanian tidak dapat
berkembang karena terhambat pemasarnnya. Apabila biaya produksi suatu komoditi
tinggi berarti produksi tersebut tidak berjalan dengan efisien maka daya saing
produk yang bersangkutan, baik dipasar dalam negeri ataupun dipasar luar negeri
akan menjadi rendah. Kegiatan pertanian selama ini biasanya hanya sebagai kegiatan memproduksi saja,
sedangkan pasca panen dan pemasaran dilakukan oleh lembaga pemasaran bukan
petani, sehingga menyebabkan rantai pemasaran produk pertanian sangat panjang. Beberapa
program pemasaran yang dikembangakan untuk mempengaruhi peluang pasar adalah :
a)
Pengembangan
Pasar Lelang Produk Pertanain/ Agribisnis
Pasar lelang adalah suatu lembaga
transaksi (jual beli) produk pertanian di sentra produksi, yang dilengkapi
dengan aturan main dan system transaksi tertentu menuju pembentukan harga
tertinggi secara transparan (Hakim. B, 2009). Untuk memeperlancar arus
perpindahan produk yang dilelang, penataan lokasi pemasaran produk pertanian
tersebut sebaiknya berada pada lokasi yang terjangkau oleh sentra-sentra
produksi komoditi yang sejenis dalam satu provinsi. Keberadaan pasar lelang
pertanian di lokasi yang tepat diharapkan akan memperlancar pemasaran produk
pertanian dan memberi manfaat bagi seluruh pelaku pemasaran. Petani akan
menikmati harga yang tinggi sesuai dengan kualitas poduk yang dihasilkan, dan
produk yang bermutu rendah akan dihargai lebih rendah. Dengan demikian petani
mendapatkan keuntungan dari setiap peningkatan mutu yang diberikan terhadap
produknya.
Keberadaan pasar lelang komoditas
pertanian akan menjadi fasilitator dan intermediasi antar petani (gapoktan) dan
pembeli baik pedagang pengencer, pengumpul, pedagang besar dan kosumen akhir
dengan jaringan pemasaran yang lebih pendek dan trasparan. Berdasarkan
mekanisme pasar lelang tedapat manfaat baik bagi petani maupun pembeli
sebagaimana berikut:
1.
Kepastian/ Jaminan pembeli, Transaksi yang terjadi di
pasar lelang akan memberikan kepastian kepada petani bahwa produk yang
dihasilkan akan diserap oleh pasar sesuai dengan kesepakatan dipasar lelang.
Kepastian ini akan memberikan kejelasan berapa volume yang harus diproduksi dan
berapa kebutuhan factor produksi yang diperlukan dalam menghasilkan produk yang
diinginkan oleh pasar.
2.
Kepastian/Jaminan Harga, Dipasar lelang semua pihak
secara terbukia melakukan negosiasi harga sehingga harga yang terjadi lebih
transparan.
3.
Mendorong peningkatan mutu dan produksi,
petani/produsen akan terdorong untuk meningkatkan mutu dan kulaitas produk
karena persaingan dipasar lelang yang ketat.
4.
Meningkatkan efisiensi tataniaga, dengan pasar lelang
antara produsen dan konsumen bisa bertemu lansung dalam melakukan penjualan
dengan harga yang saling mengunrungkan.
5.
Meningkatkan kepercayaan institusi keuangan, lembaga
keungan akan tertarik membiayai proses produksi para petani karena petani sudah
mendapatkan jaminan pasar dan membiayai
pembeli sebagai pre-financing atas komoditas yang dibelinya.
b)
Sitem Resi
Gudang
Diharapkan melalui system resi
gudang akan dapat meningkatkan harga jual produk pertanian serta menjamin
ketersediaan produk bagi konsumen. Sistem ini juga akan mendorong petani untuk
berusaha secara berkelompok sehingga akan menigkatkan efisisensi dan posisi
tawar petani, serta menghasilkan produk pertanian dengan mutu yang baik sesuai
dengan standar yang telah ditetapkan. Selain itu bila model resi gudang ini
dapat dilaksanakan di sentra-sentra produksi.
Empat pilar utama dari pelaksanakan
Sistem Resi Gudang yaitu: sebagai agunan untuk mendapatkan kredit modal kerja
bagi petani untuk melanjutkan usaha nya, dokumen penting pengendalian stok
bahan pangan, sistem control untuk mendukung kelangsungan usaha industri pasca
panen, dan sebagai instrument perdagangan di bursa berjangka.
3. Kebijakan tariff dan non tarif impor
Kebijakan tariff impor adalah
pemeberian bea masuk bagi produk-produk impor kedalam negeri tujuan dari tarif
ini agar produk impor tidak bebas masuk kedalam negara lain dengan adanya
tariff juga akan meningkatkan cost dari
produk tersebut sehingga dengan harga produk tersebut akan mejadi tinggi
sehingga produk dalam negeri mampu bersaing dengan produk impor
tersebut.Beberapa kebijakan ini adalah dengan penetapan kuota impor,
pencantuman label halal, safty produk dan lain-lain.
Hasil kajian dari
pendapat kedua kelompok yang pro dan kontra terhadap perdagangan internasional
tersebut, melahirkan peraturan-peraturan perdagangan internasional berupa
kebijakan-kebijakan perdagangan internasional, berupa :
A.
Kebijakan di Bidang Impor
Berikut ini merupakan beberapa kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah
berkenaan bidang impor. Kebijakan tersebut antara lain menyangkut:
1.
Tarif atau Bea Masuk
Tarif atau bea masuk merupakan salah
satu cara untuk melindungi produksi dalam negeri dari serbuan produk impor.
Misalnya, Indonesia mampu memproduksi ban mobil, tetapi biaya produksinya lebih
tinggi dari produk impor sehingga harga.
Produk tersebut kalah bersaing dengan produk impor.
Salah satu cara agar produk ban tersebut bisa bersaing adalah dengan mengenakan
tarif atau bea masuk terhadap ban mobil impor.
2.
Kuota
Kuota adalah suatu pembatasan atau jumlah barang yang
dapat diimpor oleh suatu negara dari semua negara atau dari negara-negara
tertentu dalam jangka waktu yang ditentukan.Kuota terdiri dari :
1.
Absolute Quota
Absolute
quota mengizinkan pemasukan komoditas tertentu dalam jumlah yang ditetapkan
selama jangka waktu tertentu.
2.
Tariff Rate Quota
Tarif rate quota mengizinkan
pemasukan barang dalam jumlah tertentu ke suatu negara dengan tarif yang
diturunkan selama jangka waktu tertentu. Tujuan dari penetapan kuota ekspor
adalah, sebagai berikut :
- Mencegah barang-barang penting berada di tangan negara lain
- Untuk menjamin tersedianya barang-barang di dalam negeri dalam proporsi yang cukup
- Untuk mengadakan pengawasan produksi serta pengendalian harga guna mencapai stabilitas harga di dalam negeri
3. Larangan
Impor
Larangan
impor adalah kebijakan perdagangan internasional yang melarang secara mutlak
impor komoditas tertentu pakaian bekas. Kebijakan larangan impor dapat
dijelaskan dengan gambar di bawah ini.
4. Subsidi
Subsidi
adalah kebijakan pemerintah untuk memberikan perlindungan atau bantun kepda
industri (pengusaha) dalam negeri dalam bentuk modal, bisa berupa mesin-mesin,
peralatan, keahlian, keringanan pajak, pengembalian pajak, fasilitas kredit dan
subsidi harga yang bertujuan menambah produksi dalam negeri, mempertahankan
jumlah konsumsi di dalam negeri, serta menjual produk dengan harga yang lebih
murah daripada produk impor. . Dengan demikian, kebijakan subsidi lebih baik
daripada kebijakan lainnya karena alasan sebagai berikut:
a) Subsidi
diberikan secara terbuka, sehingga msyrakat bisa menilai manfaat atau
kerugiannya.
b) Subsidi
tersebut dibiayai dengan cara yang lebih adil karena tidak terjadi distribusi
pendapatan dari konsumen kepada produsen. Artinya, konsumen tidak dikenakan
kenaikan harga konsumsi yang berkurang, tetapi konsumen tetap membayar dengan
harga semula dan jumlah konsumsinya tidak berkurang.
5.
Diskriminasi Harga
Deskriminasi harga ialah penetapan harga jual yang berbeda pada dua pasar
atau lebih yang sama. Tujuannya adalah untuk mengadakan pengawasan terhadap
harga jual dan harga beli sehinga dpat diketahui elastisitas permintaan. Selain
itu, juga untuk memaksimalkan keuntungan. Tujuan kebijakan ini adalah :
1.
Untuk menguasai pasar luar negeri
- Untuk menghabiskan barang-barang produk lama
B. Kebijakan di
Bidang Ekspor
Kebijakan di bidang ekspor akan memberikan peluang kepada para pengusaha
dalam negeri atas hasil produksinya laku di pasaran dunia. Dalam hal ini
pemerintah memberlakukan hal-hal berikut.
1. Larangan
Ekspor
Larangan ekspor merupakan kebijakan
pemerintah suatu negara melarang total semua ekspor komoditas tertentu.
Tujuannya adalah agar industri berkembang, membuka kesempatan kerja baru, dan
memberantas penyelundupan.
2.
Premi
Premi
adalah penambahan dana (dalam bentuk uang) kepada produsen yang berhasil
mencapai target produksi (prestasi) yang ditentukan oleh pemerintah. Dengan
adanya premi dan subsidi kepada produsen dalam negeri maka :
1.
Hal jual barang lebih murah
lebih terjangkau oleh masyarakat menyebabkan permintaan bertambah banyak.
2.
Hasil produksi meningkat
3.
Menjaga kelangsungan hidup
(kontinuitas) perusahaan
3.
Dumping
Dengan menetapkan harga jual barang
di dalam negeri jauh lebih mahal daripada harga jual di luar negeri. Adapun
tujuannya adalah untuk memperluas pasar ekspor. Cara dumping ini dilarang
karena dapat menimbulkan persaingan yang tidak sehat.
4.
Perdagangan Bebas
Politik
perdagangan bebas akan memacu persaingan yang dapat merangsang pertumbuhan
ekonomi secara keseluruhan dengan menambah jumlah investasi, menarik modal
asing dan tenaga ahli, serta meningkatkan laba dan tingkat tabungan masyarakat.
B. Strategi Kebijakan Perusahaan
Dalam strategi, tujuan-tujuan perusahaan
ditetapkan secara garis besar, sedangkan di dalam kebijaksanaan disusun secara terperinci
apa-apa yang harus dilaksanakan, agar apa yang disusun secara terperinci di
dalam strategi dapat terlaksana, termasuk rencana atau program yang akan
datang.
Strategi yang telah disusun tidak akan berubah
lagi kecuali terjadinya perubahan pokok dalam dunia usaha di mana perusahaan
beroperasi. Kebijaksanaan dapat dirubah tanpa adanya perubahan strategi, tetapi
perubahan ini diadakan untuk mengimbangi beberapa perubahan yang terjadi pada
pasar, teknologi industri, ekonomi, persaingan dan sebagainya. dalam menyusun
kebijaksanaan dan strategi
pemasaran yang perlu diperhatikan adalah:
1.
Kebijaksanaan Produksi
Kebijaksanaan produksi ini meliputi
kebijaksanaan yang berhubungan dengan:
a.
Luasnya Pasar
Setiap perusahaan hendaknya meramalkan luasnya pemasaran dari barang
yang akan diproduksikan. Luas pemasaran ini harus selalu dihubungkan dengan
kemampuan modal yang selalu dihubungkan dengan kemampuan modal yang dapat
disediakan serta fasilitas-fasilitas lain dari perusahaan tersebut.
b.
Tingkat Persaingan
Setiap perusahaan harus pula mengetahui, luas,
sifat, dan efektifitas persaingan yang harus diatasinya.
c.
Kemampuan Tehnis
Khusus
kemampuan pembuatan barang yang akan diproduksikan harus betul-betul
diperhatikan.
Hal ini
sangat penting sebab tipe dan kualitas barang yang akan dihasilkan/diproduksi
adalah sangat besar pengaruhnya terhadap kelancaran penjualan.
2. Kebijaksanaan Penjualan
Tugas utama dari pemasaran adalah penjualan, ini
berhubungan dengan kebijaksanaan dan metode-metode yang digunakan untuk
melaksanakan penjualan dengan baik, apakah dilaksanakan oleh produsen ataukah
oleh pengecer.
3. Kebijaksanaan Distribusi
Bidang
kegiatan yang dipelajari dalam menyusun kebijaksanaan pemasaran adalah
distribusi hasil produksi. hal ini meliputi kegiatan untuk memilih secara tepat
saluran distribusi yang digunakan dalam rangka usaha menyalur hasil produksi ke
konsumen secara efisien. masalah pemilihan saluran distribusi adalah suatu
masalah yang sangat penting, sebab kesalahan dalam pemilihan ini dapat
memperlambat dan bahkan memacetkan usaha penyaluran produksi ke konsumen.
4. Kebijaksanaan Harga
Kebijaksanaan harga merupakan bagian penting
dalam kebijaksanaan pemasaran. Pokok penting dalam menyusun kebijaksanaan
harga, yaitu :
a. Perlu
adanya pertimbangan terhadap tingkat laba yang harus diperoleh
perusahaan. Tingkat laba ini ditetapkan, baik oleh permintaan barang di pasar
maupun biaya produksi barang yang bersangkutan.
b. Bila
harga tinggi, maka harga dibatasi oleh permintaan. Konsumen tidak bersedia
membayar tingkat harga tertentu, kecuali barang yang bersangkutan mempunyai
kelebihan-kelebihan khusus yang menarik, maka kurang dapat dibenarkan untuk menawarkan
harga pada tingkat tersebut,
c. Bila harga rendah, secara teoritis harga dibatasi oleh
biaya produk barang. Secara lebih tepat, perhitungan harga pokok barang akan
membantu pengusaha untuk memutuskan apakah mereka dapat bersaing pada harga
pokok yang sedang berlaku
5. Kebijaksanaan
Advertising dan Sales Promotion
Dengan
kebijaksanaan advertising dan sales promotion, perusahaan mengharapkan
penjualan akan dapat dinaikan, dan bagi perusahaan yang sudah berjalan baik,
dengan kegiatan ini diharapkan agar omzet penjualan yang telah pernah dicapai
dapat dipertahankan bahkan dapat ditingkatkan.
Agar
kegiatan advertising dan sales promotion dapat mencapai sasaran dengan
pengorbanan yang sekecil-kecilnya, maka sebelum mengadakan advertising dan
sales promotion perusahaan hendaknya mengadakan perencanaan dengan baik dan
dengan mempertimbangkan segala faktor yang mempunyai kaitan dengan kegiatan
ini, sehingga advertising dan sales promotion yang dilaksanakan betul-betul
sukses.
6. Kebijaksanaan Distribusi
Fisik
Dimaksudkan
adalah sarana yang memindahkan barang secara fisik dari suatu tempat ke tempat
lain dan menambahkan nilai suatu barang dengan jalan memindahkan, maka dapat
menyebabkan place utility. Kegiatan distribusi fisik merupakan suatu aktifitas
yang dapat mempengaruhi kelancaran arus barang dari produsen ke konsumen,
sehingga masalah pengangkutan ini tidak boleh diabaikan. Suatu perusahaan harus
memilih beberapa alternatif diantara sarana pengangkutan yang ada dalam
masyarakat yang menurut pertimbangan dapat menimbulkan tingkat efisiensi yang
paling tinggi bagi perusahaan, meskipun demikian belum mendapatkan pedoman yang
dapat dipakai dalam memilih sarana pengangkutan yang sangat tepat
7. Anggaran Penjualan
Pembuatan
anggaran belanja merupakan cara terbaik untuk merencanakan, mengawasi dan
mengkoordinasi aktifitas-aktifitas dari berbagai bagian pada suatu perusahaan.
Bagian produksi harus dikoordinasi dengan bagian penjualan.
Untuk
melakukan pekerjaan ini diperlukan suatu mekanisme, karena adanya anggaran
belanja dapat merupakan suatu alat koordinasi yang sangat baik. Dengan adanya
anggaran belanja bagian penjualan, bagian produksi dapat merencanakan outputnya
dengan lebih teliti. Tetapi tanpa bagian penjualan memberitahukan manajer
bagian produksi mengenai keperluan yang diperkirakan maka bagian produksi tidak
mempunyai gambaran mengenai berupa banyak barang yang harus di produksi.
Pembuatan
anggaran belanja juga memungkinkan bagian keuangan merencanakan beban-beban
keuangan di masa mendatang. Tanpa adanya ramalan mengenai berapa penjualan
barang dan berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk pembelian bahan-bahan,
biaya-biaya tenaga kerja, dan berapa biaya pemasaran, maka bagian keuangan
tidak mungkin mengetahui berapa banyak uang yang diperlukan selama
periode-periode peredaran konversi. Anggaran belanja bagian penjualan
memungkinkan pengawasan mempertimbangkan berapa banyak uang yang diperlukan
perusahaan untuk membiayai account receivable, inventarisasi dan berbagai biaya
eksploitasi.
Daftar Pustaka :
Dosen Mata Kuliah Teguh Susilo,S.Pt.M.Si
sumber :
tugas-mata-kuliah-analisis-peluang-pasar.2017.kebijakan-peluang-pasar.akses02-01-2017
tugas-mata-kuliah-analisis-peluang-pasar.2017.kebijakan-peluang-pasar.akses02-01-2017
Komentar
Posting Komentar