ANALISIS PELUANG PASAR “KEBIJAKAN YANG BERKAITAN DENGAN PELUANG PASAR”



ANALISIS PELUANG PASAR
“KEBIJAKAN YANG BERKAITAN DENGAN PELUANG PASAR”

Dosen Mata Kuliah : Teguh Susilo,S.Pt.M.Si


Description: C:\Users\STPP MAGELANG\Downloads\logo STPP.jpg
 












Disusun Oleh :
Nama         : Rahmad Pujiyono
NIRM        : 06.2.4.16.789
Tingkat      : 1 D


SEKOLAH TINGGI PENYULUHAN PERTANIAN (STPP) MAGELANG
JURUSAN PENYULUHAN PETERNAKAN
TAHUN AKADEMIK 2016/2017


PENDAHULUAN

I.          Latar Belakang
Paradigma pembangunan pertanian selama ini masih dipandang sebagai faktor pendukung pembangunan nasional, pemasok bahan baku industri, pengendali stabilitas harga dan pemasok tenaga kerja murah yang seharusnya dipandang sebagai mesin penggerak perekonomian nasional. Hal ini terbukti dengan peran sektor pertanian yang cukup signifikan dalam perekonomian nasional, antara lain berupa kontribusi dalam pembentukan PDB, penyediaan pangan, pakan, sumber devisa, penyediaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, perbaikan pendapatan masyarakat, sumber utama bahan baku industri, dan sumber bio-energi. Sektor pertanian lebih fleksibel terhadap dampak krisis ekonomi nasional maupun global.
            Pembangunan pertanian menjadi sangat penting dalam meningkatkan perekonomian masyarakat terutama diwilayah pedesaan, maka orientasi pembangunan pertanian diarahkan kepada model sistem agibisnis yang serasi dan terpadu dengan keterkaitan yang erat antara berbagai subsistemnya. Subsistem dalam agribisnis tersebut adalah subsistem sarana produksi pertanian (dwon strem), subsistem usaha tani (farming), subsistem pengolahan dan pemasaran (up strem) serta subsistem penunjang (kebijakan pemerintah, penelitian, penyuluhan dan perkereditan/pembiayaan).
Berangkat dari hal tersebut pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk melindungi petani dalam negeri dari berbagai bentuk ancaman terhadap keberlanjutan produksi dan kesejahterann petani. Karena begitu berperannya sektor pertanian bagi suatu bangsa maka tidak terlepas dari kepentingan semua pihak sehingga program pemerintah terhadap pertanian sering mengalami konflik, namun pada dasarnya program pemerintah adalah untuk melindungi dan meningkatkan pendapatan petani. Beberapa kebijakan pemerintah dalam pemasaran akan dibahas pada makalah ini. Semoga makalah ini sedikit dapat memeberikan informasi tentang program yang dijalankan pemerintah selama ini.      
                                                                                                                                                                                                                       
II.          Tujuan Penulisan Makalah
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1.      Dapat melihat peran pemerintah dalam mempengaruhi Peluang Pasar
2.      Melihat peran pemerintah dalam pemasaran agribisnis
3.      Dapat mengetahui program-program pemerintah dalam pemasaran agribisnis
4.      Kebijasanaan yang dilakukan peusahaan dalam pempengaruhi peluang pasar

A.   Program kebijakan pemerintah dalam mempengaruhi peluang pasar
Beberapa program yang dilakukan oleh pemerintah dalam mengatasi permasalahan pemasaran produk pertnian adalah dengan melakukan kebijakan harga, pengembangan pemasaran, dan pemberian sudsidi, serta kebijaakan tariff dan non tariff impor, dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.        Kebijakan Harga
Harga merupakan cerminan dari interaksi dari penawaran dan permintaan yang bersumber dari sector rumah tangga (sebagai sector konsumsi) dan sector industri (sebagai sector produksi). Sebagai cerminan kekuatan-kekuatan pasar, pemerintah tidak selalu dapat mengendalikan mekanisme pembentukan harga kepada kekuatan harga atau atas suatu komoditi tertentu. Dalam pasar persaingan sempurna, mekanisme harga merupakan jalan keluar yang tepat untuk menyelesaikan masalah perekonomian, tetapi pada kenyataannya struktur psar yang benar-benar sempurna tidak pernah terwujud. Oleh karena itu, agar trcapai tingkat kesejahteraan masyarakat yang lebih merata, campur tangan pemerintah dalam penentuan harga terutama untuk komoditi-komoditi yang menyangkut hajat hidup orang banyak sangat diperlukan.
Mekanisme penetapan harga adalah dengan : 1) mekanisme kebijakan harga dasar, pada musim panen pemerintah perlu menetapan harga dasar/ harga pemebelian pemeritah untuk melindung produsen beras. Harga ini akan efiktif apabila diterapkan pada harga ekilibrium (harga pasar yang berlaku). Harga dasar yang efektif akan menyebabkan kelebihan penawaran sehingga terdapat surplus beras yang tidak terjual. Kelebihan penawaran ahrus dibeli oleh Bulog dengan harga yang berlaku, 2) Mekanisme kebijakn harga tertinggi, bertujuan untuk melindungi konsumen, 3) harag perangsang, bertujuan untuk menarik minat produsen untuk memproduksi dengan menerapkan harga peransang. Harga perangsang adalah pemerintah membeli beras dari produsen dengan harga diatas harga keseimbangan dan menjual kepada konsumen dengan harga dibawah harga kesimbangan.
Kebijakan harga pokok pertanian bertujuan untuk mencapai kombinasi dari tujuan-tujuan berikut :
1.  Kontribusi terhadap anggaran pemerintah
2.  Pertumbuhan devisa negara
3.  Mengurang ketidaksatbilan harga
4.  Memperbaiki distribusi pemasaran dan alokasi sumber daya
5.  Memberikan arah produksi, dan meningkatkan swasembada pangan
2.        Kebijakan Pemasaran
pemasaran sebagai syarat mutlak untuk mengembangkan pertanian. Beberapa produk hasil pertanian tidak dapat berkembang karena terhambat pemasarnnya. Apabila biaya produksi suatu komoditi tinggi berarti produksi tersebut tidak berjalan dengan efisien maka daya saing produk yang bersangkutan, baik dipasar dalam negeri ataupun dipasar luar negeri akan menjadi rendah. Kegiatan pertanian selama ini biasanya  hanya sebagai kegiatan memproduksi saja, sedangkan pasca panen dan pemasaran dilakukan oleh lembaga pemasaran bukan petani, sehingga menyebabkan rantai pemasaran produk pertanian sangat panjang. Beberapa program pemasaran yang dikembangakan untuk mempengaruhi peluang pasar adalah :
a)                  Pengembangan Pasar Lelang Produk Pertanain/ Agribisnis
Pasar lelang adalah suatu lembaga transaksi (jual beli) produk pertanian di sentra produksi, yang dilengkapi dengan aturan main dan system transaksi tertentu menuju pembentukan harga tertinggi secara transparan (Hakim. B, 2009). Untuk memeperlancar arus perpindahan produk yang dilelang, penataan lokasi pemasaran produk pertanian tersebut sebaiknya berada pada lokasi yang terjangkau oleh sentra-sentra produksi komoditi yang sejenis dalam satu provinsi. Keberadaan pasar lelang pertanian di lokasi yang tepat diharapkan akan memperlancar pemasaran produk pertanian dan memberi manfaat bagi seluruh pelaku pemasaran. Petani akan menikmati harga yang tinggi sesuai dengan kualitas poduk yang dihasilkan, dan produk yang bermutu rendah akan dihargai lebih rendah. Dengan demikian petani mendapatkan keuntungan dari setiap peningkatan mutu yang diberikan terhadap produknya.
Keberadaan pasar lelang komoditas pertanian akan menjadi fasilitator dan intermediasi antar petani (gapoktan) dan pembeli baik pedagang pengencer, pengumpul, pedagang besar dan kosumen akhir dengan jaringan pemasaran yang lebih pendek dan trasparan. Berdasarkan mekanisme pasar lelang tedapat manfaat baik bagi petani maupun pembeli sebagaimana berikut:
1.    Kepastian/ Jaminan pembeli, Transaksi yang terjadi di pasar lelang akan memberikan kepastian kepada petani bahwa produk yang dihasilkan akan diserap oleh pasar sesuai dengan kesepakatan dipasar lelang. Kepastian ini akan memberikan kejelasan berapa volume yang harus diproduksi dan berapa kebutuhan factor produksi yang diperlukan dalam menghasilkan produk yang diinginkan oleh pasar.
2.    Kepastian/Jaminan Harga, Dipasar lelang semua pihak secara terbukia melakukan negosiasi harga sehingga harga yang terjadi lebih transparan.
3.    Mendorong peningkatan mutu dan produksi, petani/produsen akan terdorong untuk meningkatkan mutu dan kulaitas produk karena persaingan dipasar lelang yang ketat.
4.    Meningkatkan efisiensi tataniaga, dengan pasar lelang antara produsen dan konsumen bisa bertemu lansung dalam melakukan penjualan dengan harga yang saling mengunrungkan.
5.    Meningkatkan kepercayaan institusi keuangan, lembaga keungan akan tertarik membiayai proses produksi para petani karena petani sudah mendapatkan jaminan  pasar dan membiayai pembeli sebagai pre-financing atas komoditas yang dibelinya.
b)                 Sitem Resi Gudang
Diharapkan melalui system resi gudang akan dapat meningkatkan harga jual produk pertanian serta menjamin ketersediaan produk bagi konsumen. Sistem ini juga akan mendorong petani untuk berusaha secara berkelompok sehingga akan menigkatkan efisisensi dan posisi tawar petani, serta menghasilkan produk pertanian dengan mutu yang baik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Selain itu bila model resi gudang ini dapat dilaksanakan di sentra-sentra produksi.
Empat pilar utama dari pelaksanakan Sistem Resi Gudang yaitu: sebagai agunan untuk mendapatkan kredit modal kerja bagi petani untuk melanjutkan usaha nya, dokumen penting pengendalian stok bahan pangan, sistem control untuk mendukung kelangsungan usaha industri pasca panen, dan sebagai instrument perdagangan di bursa berjangka.
3.      Kebijakan tariff dan non tarif impor
Kebijakan tariff impor adalah pemeberian bea masuk bagi produk-produk impor kedalam negeri tujuan dari tarif ini agar produk impor tidak bebas masuk kedalam negara lain dengan adanya tariff  juga akan meningkatkan cost dari produk tersebut sehingga dengan harga produk tersebut akan mejadi tinggi sehingga produk dalam negeri mampu bersaing dengan produk impor tersebut.Beberapa kebijakan ini adalah dengan penetapan kuota impor, pencantuman label halal, safty produk dan lain-lain.
Hasil kajian dari pendapat kedua kelompok yang pro dan kontra terhadap perdagangan internasional tersebut, melahirkan peraturan-peraturan perdagangan internasional berupa kebijakan-kebijakan perdagangan internasional, berupa :
A.   Kebijakan di Bidang Impor
Berikut ini merupakan beberapa kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah berkenaan bidang impor. Kebijakan tersebut antara lain menyangkut:
1.        Tarif atau Bea Masuk
Tarif atau bea masuk merupakan salah satu cara untuk melindungi produksi dalam negeri dari serbuan produk impor. Misalnya, Indonesia mampu memproduksi ban mobil, tetapi biaya produksinya lebih tinggi dari produk impor sehingga harga.
Produk tersebut kalah bersaing dengan produk impor. Salah satu cara agar produk ban tersebut bisa bersaing adalah dengan mengenakan tarif atau bea masuk terhadap ban mobil impor.
2.        Kuota
Kuota adalah suatu pembatasan atau jumlah barang yang dapat diimpor oleh suatu negara dari semua negara atau dari negara-negara tertentu dalam jangka waktu yang ditentukan.Kuota terdiri dari :
1.      Absolute Quota
Absolute quota mengizinkan pemasukan komoditas tertentu dalam jumlah yang ditetapkan selama jangka waktu tertentu.

2.      Tariff Rate Quota
Tarif rate quota mengizinkan pemasukan barang dalam jumlah tertentu ke suatu negara dengan tarif yang diturunkan selama jangka waktu tertentu. Tujuan dari penetapan kuota ekspor adalah, sebagai berikut :
  1. Mencegah barang-barang penting berada di tangan negara lain
  2. Untuk menjamin tersedianya barang-barang di dalam negeri dalam proporsi yang cukup
  3. Untuk mengadakan pengawasan produksi serta pengendalian harga guna mencapai stabilitas harga di dalam negeri
3.      Larangan Impor
Larangan impor adalah kebijakan perdagangan internasional yang melarang secara mutlak impor komoditas tertentu pakaian bekas. Kebijakan larangan impor dapat dijelaskan dengan gambar di bawah ini.
4.      Subsidi
Subsidi adalah kebijakan pemerintah untuk memberikan perlindungan atau bantun kepda industri (pengusaha) dalam negeri dalam bentuk modal, bisa berupa mesin-mesin, peralatan, keahlian, keringanan pajak, pengembalian pajak, fasilitas kredit dan subsidi harga yang bertujuan menambah produksi dalam negeri, mempertahankan jumlah konsumsi di dalam negeri, serta menjual produk dengan harga yang lebih murah daripada produk impor. . Dengan demikian, kebijakan subsidi lebih baik daripada kebijakan lainnya karena alasan sebagai berikut:
a)      Subsidi diberikan secara terbuka, sehingga msyrakat bisa menilai manfaat atau kerugiannya.
b)      Subsidi tersebut dibiayai dengan cara yang lebih adil karena tidak terjadi distribusi pendapatan dari konsumen kepada produsen. Artinya, konsumen tidak dikenakan kenaikan harga konsumsi yang berkurang, tetapi konsumen tetap membayar dengan harga semula dan jumlah konsumsinya tidak berkurang.
5.      Diskriminasi Harga
Deskriminasi harga ialah penetapan harga jual yang berbeda pada dua pasar atau lebih yang sama. Tujuannya adalah untuk mengadakan pengawasan terhadap harga jual dan harga beli sehinga dpat diketahui elastisitas permintaan. Selain itu, juga untuk memaksimalkan keuntungan. Tujuan kebijakan ini adalah :
1.      Untuk menguasai pasar luar negeri
  1. Untuk menghabiskan barang-barang produk lama
B.   Kebijakan di Bidang Ekspor
Kebijakan di bidang ekspor akan memberikan peluang kepada para pengusaha dalam negeri atas hasil produksinya laku di pasaran dunia. Dalam hal ini pemerintah memberlakukan hal-hal berikut.
1.      Larangan Ekspor
Larangan ekspor merupakan kebijakan pemerintah suatu negara melarang total semua ekspor komoditas tertentu. Tujuannya adalah agar industri berkembang, membuka kesempatan kerja baru, dan memberantas penyelundupan.
2.      Premi
Premi adalah penambahan dana (dalam bentuk uang) kepada produsen yang berhasil mencapai target produksi (prestasi) yang ditentukan oleh pemerintah. Dengan adanya premi dan subsidi kepada produsen dalam negeri maka :
1.      Hal jual barang lebih murah lebih terjangkau oleh masyarakat menyebabkan permintaan bertambah banyak.
2.      Hasil produksi meningkat
3.      Menjaga kelangsungan hidup (kontinuitas) perusahaan
3.      Dumping
Dengan menetapkan harga jual barang di dalam negeri jauh lebih mahal daripada harga jual di luar negeri. Adapun tujuannya adalah untuk memperluas pasar ekspor. Cara dumping ini dilarang karena dapat menimbulkan persaingan yang tidak sehat.
4.      Perdagangan Bebas
Politik perdagangan bebas akan memacu persaingan yang dapat merangsang pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan dengan menambah jumlah investasi, menarik modal asing dan tenaga ahli, serta meningkatkan laba dan tingkat tabungan masyarakat.

B.   Strategi Kebijakan Perusahaan
Dalam strategi, tujuan-tujuan perusahaan ditetapkan secara garis besar, sedangkan di dalam kebijaksanaan disusun secara terperinci apa-apa yang harus dilaksanakan, agar apa yang disusun secara terperinci di dalam strategi dapat terlaksana, termasuk rencana atau program yang akan datang.
Strategi yang telah disusun tidak akan berubah lagi kecuali terjadinya perubahan pokok dalam dunia usaha di mana perusahaan beroperasi. Kebijaksanaan dapat dirubah tanpa adanya perubahan strategi, tetapi perubahan ini diadakan untuk mengimbangi beberapa perubahan yang terjadi pada pasar, teknologi industri, ekonomi, persaingan dan sebagainya. dalam menyusun kebijaksanaan   dan   strategi   pemasaran   yang   perlu diperhatikan adalah:
1.         Kebijaksanaan Produksi
Kebijaksanaan produksi ini meliputi kebijaksanaan yang berhubungan dengan:
a.     Luasnya Pasar
Setiap perusahaan hendaknya meramalkan luasnya pemasaran dari barang yang akan diproduksikan. Luas pemasaran ini harus selalu dihubungkan dengan kemampuan modal yang selalu dihubungkan dengan kemampuan modal yang dapat disediakan serta fasilitas-fasilitas lain dari perusahaan tersebut.
b.         Tingkat Persaingan
Setiap perusahaan harus pula mengetahui, luas, sifat, dan efektifitas persaingan yang harus diatasinya.
c.    Kemampuan Tehnis
Khusus kemampuan pembuatan barang yang akan diproduksikan harus betul-betul diperhatikan.
Hal ini sangat penting sebab tipe dan kualitas barang yang akan dihasilkan/diproduksi adalah sangat besar pengaruhnya terhadap kelancaran penjualan.
2. Kebijaksanaan Penjualan
Tugas utama dari pemasaran adalah penjualan, ini berhubungan dengan kebijaksanaan dan metode-metode yang digunakan untuk melaksanakan penjualan dengan baik, apakah dilaksanakan oleh produsen ataukah oleh pengecer.
3. Kebijaksanaan Distribusi
Bidang kegiatan yang dipelajari dalam menyusun kebijaksanaan pemasaran adalah distribusi hasil produksi. hal ini meliputi kegiatan untuk memilih secara tepat saluran distribusi yang digunakan dalam rangka usaha menyalur hasil produksi ke konsumen secara efisien. masalah pemilihan saluran distribusi adalah suatu masalah yang sangat penting, sebab kesalahan dalam pemilihan ini dapat memperlambat dan bahkan memacetkan usaha penyaluran produksi ke konsumen.
4. Kebijaksanaan Harga
Kebijaksanaan harga merupakan bagian penting dalam kebijaksanaan pemasaran. Pokok penting dalam menyusun  kebijaksanaan harga, yaitu :
a. Perlu adanya pertimbangan terhadap tingkat laba  yang harus  diperoleh perusahaan. Tingkat laba ini ditetapkan, baik oleh permintaan barang di pasar maupun biaya produksi barang yang bersangkutan.
b. Bila harga tinggi, maka harga dibatasi oleh permintaan. Konsumen tidak bersedia membayar tingkat harga tertentu, kecuali barang yang bersangkutan mempunyai kelebihan-kelebihan khusus yang menarik, maka kurang dapat dibenarkan untuk menawarkan harga pada tingkat tersebut,
c.  Bila harga rendah, secara teoritis harga dibatasi oleh biaya produk barang. Secara lebih tepat, perhitungan harga pokok barang akan membantu pengusaha untuk memutuskan apakah mereka dapat bersaing pada harga pokok yang sedang berlaku
5. Kebijaksanaan Advertising dan Sales Promotion
Dengan kebijaksanaan advertising dan sales promotion, perusahaan mengharapkan penjualan akan dapat dinaikan, dan bagi perusahaan yang sudah berjalan baik, dengan kegiatan ini diharapkan agar omzet penjualan yang telah pernah dicapai dapat dipertahankan bahkan dapat ditingkatkan.


Agar kegiatan advertising dan sales promotion dapat mencapai sasaran dengan pengorbanan yang sekecil-kecilnya, maka sebelum mengadakan advertising dan sales promotion perusahaan hendaknya mengadakan perencanaan dengan baik dan dengan mempertimbangkan segala faktor yang mempunyai kaitan dengan kegiatan ini, sehingga advertising dan sales promotion yang dilaksanakan betul-betul sukses.
6. Kebijaksanaan Distribusi Fisik
Dimaksudkan adalah sarana yang memindahkan barang secara fisik dari suatu tempat ke tempat lain dan menambahkan nilai suatu barang dengan jalan memindahkan, maka dapat menyebabkan place utility. Kegiatan distribusi fisik merupakan suatu aktifitas yang dapat mempengaruhi kelancaran arus barang dari produsen ke konsumen, sehingga masalah pengangkutan ini tidak boleh diabaikan. Suatu perusahaan harus memilih beberapa alternatif diantara sarana pengangkutan yang ada dalam masyarakat yang menurut per­timbangan dapat menimbulkan tingkat efisiensi yang paling tinggi bagi perusahaan, meskipun demikian belum mendapatkan pedoman yang dapat dipakai  dalam memilih sarana pengangkutan yang sangat tepat
7. Anggaran Penjualan
Pembuatan anggaran belanja merupakan cara terbaik untuk merencanakan, mengawasi dan mengkoordinasi aktifitas-aktifitas dari berbagai bagian pada suatu perusahaan. Bagian produksi harus dikoordinasi dengan bagian penjual­an.
Untuk melakukan pekerjaan ini diperlukan suatu mekanisme, karena adanya anggaran belanja dapat merupakan suatu alat koordinasi yang sangat baik. Dengan adanya anggaran belanja bagian penjualan, bagian produksi dapat merencanakan outputnya dengan lebih teliti. Tetapi tanpa bagian penjualan memberitahukan manajer bagian produksi mengenai keperluan yang diperkirakan maka bagian produksi tidak mempunyai gambaran mengenai berupa banyak barang yang harus di produksi.
Pembuatan anggaran belanja juga memungkinkan bagian keuangan merencanakan beban-beban keuangan di masa mendatang. Tanpa adanya ramalan mengenai berapa penjualan barang dan berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk pembelian bahan-bahan, biaya-biaya tenaga kerja, dan berapa biaya pemasaran, maka bagian keuangan tidak mungkin mengetahui berapa banyak uang yang diperlukan selama periode-periode peredaran konversi. Anggaran belanja bagian penjualan memungkinkan pengawasan mempertimbangkan berapa banyak uang yang diperlukan perusahaan untuk membiayai account receivable, inventarisasi dan berbagai biaya eksploitasi.

Daftar Pustaka :
Dosen Mata Kuliah  Teguh Susilo,S.Pt.M.Si

sumber :
tugas-mata-kuliah-analisis-peluang-pasar.2017.kebijakan-peluang-pasar.akses02-01-2017

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROPOSAL PERENCANAAN USAHA AGRIBISNIS "TAHU SUSU"

PERENCANAAN USAHA AGRIBISNIS PEMBUATAN SUSU BETON "SEGAR ALAMI"

JENIS - JENIS PENYAKIT PADA SAPI DAN CARA PENANGGULANGANNYA